A.
Definisi
IFRS
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional
yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008),
menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan
antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan
melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
B.
Struktur
IFRS
International
Financial Reporting Standards mencakup:
1. International
Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun
2001.
2. International
Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3. Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4. Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun
2001.
5. Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian laporan Keuangan
).
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang
pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan
baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah
pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan
sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir
adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini
digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat
disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
C.
Konversi
Ke IFRS Di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk
turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan
jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan
standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)
tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi
internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board
(IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara
bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial
Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang
sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010
adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
1. IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
a) IAS
2 Inventories
b) IAS
10 Events after balance sheet date
c) IAS
11 Construction contracts
d) IAS
16 Property, plant and equipment
e) IAS
17 Leases
f) IAS
18 Revenues
g) IAS
19 Employee benefits
h) IAS
23 Borrowing costs
i)
IAS 32 Financial instruments:
presentation
j)
IAS 39 Financial instruments:
recognition and measurement
k) IAS
40 Investment propert
2. IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
a) IFRS
2 Share-based payment
b) IFRS
4 Insurance contracts
c) IFRS
5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
d) IFRS
6 Exploration for and evaluation of mineral resources
e) IFRS
7 Financial instruments: disclosures
f) IAS
1 Presentation of financial statements
g) IAS
27 Consolidated and separate financial statements
h) IAS
28 Investments in associates
i)
IFRS 3 Business combination
j)
IFRS 8 Segment reporting
k) IAS
8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
l)
IAS 12 Income taxes
m) IAS
21 The effects of changes in foreign exchange rates
n) IAS
26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
o) IAS
31 Interests in joint ventures
p) IAS
36 Impairment of assets
q) IAS
37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
r) IAS
38 Intangible assets
3. IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
a) IAS
7 Cash flow statements
b) IAS
20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
c) IAS
24 Related party disclosures
d) IAS
29 Financial reporting in hyperinflationary economies
e) IAS
33 Earning per share
f) IAS
34 Interim financial reporting
Indonesia
harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO
(International Organization of Securities Commissions).
D.
Tujuan
IFRS
Tujuan
IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
2. menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
E.
Manfaat
Dari Adanya Suatu Standard Global:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2. Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi
telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela.
F.
Penerapan
IFRS di Indonesia
1. Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke
IFRS perlu di dukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari
komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. “kalau standar
itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi indonesia sebagai negara yang bisa
dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat
dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan” ujarnya.
2. Menurut Rudy Suryanto, SE, M.Acc, AKT (dosen program
studi akuntansi UMY). Sebenarnya penerapan IFRS di indonesia telah di mulai
secara bertahap sejak tahun 2007, namunakan diterapkan penuh tahun 2012.
Saat standard
internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada
masalah. Yang
menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard
nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional
(rujukan pertama). Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard
internasional, namun seiring waktu Standard internasional telah bergerak maju.
Dengan
pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita
memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya
perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih
terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah
pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam
penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus
menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar, karena
inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
G.
Manfaat Penerapan IFRS
1. Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Mengurangi biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan transparasi keuangan.
6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang
penghimpunan dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan efisiensi pengyusunan laporan keuangan.
H.
Dampak Penerapan IFRS di Indonesia
a) Bidang pendidikan antara lain :
1. Banyak menggunakan profesional judgment
2. Banyak mengunakan fair value accounting
3. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu
IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
4. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesional lain.
5. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS
b) Dampak terhadap bisnis :
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka
karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih
banyak menggunakan nilai wajar
3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan
lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif
4. Smooting incom menjadi semakin sulit dengan menggunakan
balance sheet approach dan fair value
5. Principle-based standars mungkin menyebabkan
keterbandingan laporan keuangan sedilit menurun yakni bila pengggunaan
profesional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning
management)
6. Penggunaan off balance sheet semakin
terbatas.
Sumber : http://sagalawira92.blogspot.com/2013/09/perbedaan-sak-etap-vs-psak-ifrs.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar